Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November, hal ini berdasar pada penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Menilik sejarah perjuangan bangsa, organisasi perjuangan guru pribumi telah terbentuk pada tahun 1912 saat masih era kolonial Belanda dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini terdiri dari berbagai lapisan guru yang memiliki semangat berjuang membebaskan rakyat Indonesia dari kebodohan di tengah segala keterbatasan dan belenggu penjajahan. Pada tahun 1932, nama Persatuan Guru Hindia Belanda diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Pergantian nama ini ternyata membuat pihak Belanda tidak senang karena mencerminkan semangat kebangsaan.
Disisi lain perjuangan para guru ternyata tak hanya hadir di pusat kekuasaan Kolonial. Perjuangan guru juga hadir di daerah-daerah. Mengutip isi catatan Munawar Syarbini, salah seorang pejuang perintis kemerdekaan, para guru di Kota Sumenep menjelang akhir pemerintahan Kolonial membentuk sebuah perkumpulan bernama Debating Club (DC). Sebuah perkumpulan yang diinisiasi oleh beberapa orang guru untuk meningkatkan kemampuan cara mengajar yang sesekali disisipi obrolan politik guna mendapatkan posisi yang sama dengan guru – guru Belanda lainnya.
Namun sayang aktivitas PGI, DC dan beberapa organisasi lainnya terhenti pada saat masa penjajahan Jepang. Penyebabnya yaitu saat Jepang menjajah Indonesia, segala aktivitas organisasi dilarang kecuali lembaga yang didirikan oleh pemerintah Jepang. Disisi lain, Militer Jepang memberikan pedidikan kepada seluruh kalangan pribumi yang dilatih menjadi prajurit-prajurit untuk membantu peperangan bagi kepentingan Jepang.